News Ticker
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
  • Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Pelantikan Raya BEM, HMP dan UKM, Bentuk Kepemimpinan Mahasiswa Visioner
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
  • Dinas Perdagangan Bojonegoro Gelar Pelatihan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM
  • Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Hutan Malo, Bojonegoro
  • Kelompok Tani Ternak Sumber Unggas Jaya Raih Juara 1 di Tingkat Provinsi
  • Mbok Rondo Mori, Simbol Kesuburan Pertanian Desa Mori dan Sambongrejo Bojonegoro
  • Empat Calon Sekda Bojonegoro Sedang Ditinjau BPN
  • Mbok Rondo Mori: Jejak Legenda, Petilasan, dan Makna Budaya
  • Gubernur Khofifah Berpesan ASN Jatim Perkuat Integritas
 Antara Perlindungan dan Kesempatan

Membincang Hukum Pers di Indonesia

Antara Perlindungan dan Kesempatan

Oleh: Nasruli Chusna*

TANGGAL 3 Mei lalu kita baru saja memperingati hari kebebasan pers sedunia. Banyak cara dilakukan untuk merayakannya. Mulai dari menggelar aksi unjuk rasa, nonton film bareng dan diskusi tentang dunia pers. Salah satu topik yang sering dibahas dalam dunia pers adalah dari segi hukumnya.

Dasar hukum pers di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999. Selain itu aturan lain yang berhubungan dengan pers antara lain UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dewan Pers tentang Hak Jawab dan lain sebagainya.

Pada UU Pers, Bab III pasal 8, disebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan atau jurnalis mendapat perlindungan hukum. Jaminan hukum yang dimaksud adalah ketika jurnalis melaksanakan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dengan cara mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada publik.

Hal di atas dirasa penting karena potensi untuk mendapat ancaman dan intimidasi bagi jurnalis cukup besar. Apalagi ketika meliput di daerah yang rentan konflik. Baik konflik dengan aparat, pemangku kepentingan satu wilayah, maupun sesama pekerja media lain.

Hanya saja tidak dipungkiri, jaminan perlindungan hukum tersebut tidak serta merta membuat jurnalis terjamin keselamatannya kala bertugas. Mereka harus melengkapi diri dengan ketrampilan khusus, sesuai dengan lokasi mana akan ditugaskan. Sebab corak daerah satu dengan daerah lain pasti berbeda. Ada yang cukup dengan menjaga etika, ada pula yang mengharuskan kita sampai merogoh kocek sendiri agar terjamin keselamatannya.

Dengan kata lain, sebagai pekerja media, jurnalis harus membekali diri dengan ketrampilan safety, yaitu perlindungan keselamatan sebagai antisipasi terhadap hal-hal tak diinginkan. Misalnya saja, saat meliput insiden kerusuhan, aparat atau preman kerap menjaga ketat agar jurnalis tidak bisa mengambil foto atau gambar. Jurnalis terlatih tetap bisa ambil gambar tanpa ketahuan, sehingga beresiko untuk keselamatannya. Sementara tugasnya sebagai seorang wartawan juga tertunaikan.

Di samping keistimewaannya di hadapan hukum, kenyataan di lapangan sering dijumpai oknum yang melacurkan diri atas nama jurnalis. Mereka kerap melakukan intimidasi pada narasumber demi mendapatkan sedikit uang. Maka tidak asing lagi di masyarakat sebutan wartawan bodrex, yang ditujukan kepada sebagian oknum jurnalis. Ironisnya pandangan miring itu juga kerap ditujukan pada jurnalis lain yang tetap memegang teguh kode etik dan menjaga profesionalitas mereka.

Menghadapi hal di atas, menjadi jurnalis profesional memang gampang-gampang susah. Apalagi jika seorang jurnalis profesional melakukan liputan bersama-sama dengan oknum-oknum pers tersebut. Kondisi itu menjadikan narasumber biasanya berpikir mereka sama saja. Tentu hal ini ada untung dan ruginya. Oknum pers untung karena bisa dianggap sebagai jurnalis kredibel, sementara jurnalis profesional buntung lantaran kredibilitasnya dianggap sama dengan para oknum tersebut.

Inilah keadaan dimana perlindungan hukum yang diberikan bagi insan pers, atau jurnalis, sering digunakan sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan pribadi. Beruntung jika semua narasumber mengerti akan Undang-undang pers, hak jawab, dan hak koreksi. Namun sayangnya kebanyakan lebih memilih langkah instan untuk memberi sesuatu pada sang jurnalis nakal.

Kondisi di lapangan saat peliputan memang berbeda-beda. Ada kalanya kita menghadapi kondisi serba gamang. Apakah kita harus menempuh jalur sesuai hukum pers atau tidak. Hendak menjaga menegakkan kode etik dan menjaga profesionalitas sebagai jurnalis, namun keadaan tidak memungkinkan. Terutama jika berkenaan dengan amplop. Bisa saja ketika di  lapangan sebetulnya sangat risih dengan jurnalis yang sering meminta-minta pada narasumber. Namun seringnya sebagai jurnalis, juga bertugas untuk mendapat informasi dari narasumber yang dimaksud.

*Reporter beritabojonegoro.com (BBC), ketua Komunitas Langit Tobo

foto ilustrasi travel isurance.blogspot.com

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761023035.0079 at start, 1761023035.164 at end, 0.15614700317383 sec elapsed