News Ticker
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
  • Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Pelantikan Raya BEM, HMP dan UKM, Bentuk Kepemimpinan Mahasiswa Visioner
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
  • Dinas Perdagangan Bojonegoro Gelar Pelatihan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM
  • Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Hutan Malo, Bojonegoro
  • Kelompok Tani Ternak Sumber Unggas Jaya Raih Juara 1 di Tingkat Provinsi
  • Mbok Rondo Mori, Simbol Kesuburan Pertanian Desa Mori dan Sambongrejo Bojonegoro
  • Empat Calon Sekda Bojonegoro Sedang Ditinjau BPN
  • Mbok Rondo Mori: Jejak Legenda, Petilasan, dan Makna Budaya
  • Gubernur Khofifah Berpesan ASN Jatim Perkuat Integritas
Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Opini

Miras dan Masa Depan Generasi Milenia

Oleh Mariyatul Qibtiyah SPd

SEKITAR tiga minggu yang lalu, tepatnya pada 9 April 2018, seorang model cantik bernama Tiara Ayu menabrak pengemudi ojek online. Akibat kecelakaan itu, kaki kiri Muhamad Nur Irfan, sang korban, tidak bisa disambung lagi sehingga harus diamputasi. Insiden di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat itu terjadi karena Tiara mengendarai mobil BMW-nya dalam keadaan mabuk. Selain sebagai model, Tiara juga menjadi seorang pemandu lagu (PL) karaoke. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Tiara sempat minum wine setelah memandu lagu pada malam sebelum terjadinya kecelakaan. (tribunnews.com, 15/04/2018).

Konsumsi miras di kalangan anak muda dewasa ini memang cukup mengkhawatirkan. Riset yang dilakukan oleh GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) pada tahun 2014, menunjukkan bahwa sebanyak 23 persen remaja di Indonesia mengonsumsi miras. Menurut ketua umum GeNAM, Fahira Idris, angka itu mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan dengan hasil riset sebelumnya. Dalam riset sebelumnya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, jumlah remaja yang mengonsumsi miras sebesar 4,9 persen. Besarnya jumlah remaja yang mengonsumsi miras itu terjadi karena mudahnya mereka mendapatkan miras. (hidayatullah.com, 15/08/2016).

Untuk mempersempit peredaran miras ini, pemerintah mengeluarkan larangan peredaran miras di setiap minimarket. Ketentuan itu mulai diberlakukan sejak 16 April 2015, bersamaan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (liputan6.com, 16/04/2015).

Nyatanya, ketatnya regulasi itu tidak secara otomatis menurunkan minat masyarakat untuk mengonsumsi miras. Sulitnya mendapatkan miras serta mahalnya harga miras membuat mereka "lebih kreatif" membuat miras oplosan. Dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD), diketahui bahwa konsumsi minuman beralkohol oplosan oleh anak di bawah umur mencapai 65,3 persen. (www.pikiran-rakyat.com, 15/08/2017).

Mengapa para remaja seolah sulit menghindarkan diri dari miras? Banyak yang mengatakan bahwa konsumsi miras di kalangan para remaja adalah akibat pengaruh dari teman sebayanya. Namun, sebenarnya ada beberapa faktor tambahan. Seperti yang dilansir oleh Choices Scholastik (17/4), faktor-faktor itu adalah keluarga, teman sebaya, budaya, media, dan teknologi. (republika.co.id, 17/04/2015)

Kebiasaan orang tua mengkonsumsi miras biasanya ditularkan kepada anak-anak mereka. Demikian juga dengan teman sebaya. Keinginan remaja untuk diakui eksistensinya, membuat mereka bersedia mengikuti kebiasaan teman-teman sebayanya. Budaya masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja. Media dan teknologi membuat para remaja ingin mencoba segala hal yang dilihatnya di media melalui kecanggihan teknologi.

Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Negaralah yang bisa memutus rantai peredaran miras di masyarakat. Di samping itu juga dibutuhkan pondasi agama yang kuat agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Juga yang tidak kalah penting adalah kontrol dari masyarakat.

Negara sebagai pihak yang memiliki kewenangan berhak memutuskan apakah miras itu diperbolehkan beredar di masyarakat atau tidak. Negara juga berhak menentukan sanksi hukum bagi mereka yang melanggarnya. Kemudian, masyarakat akan membantu penerapan aturan pemerintah tersebut dengan melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap lingkungannya.

Sedangkan pondasi agama menjadi benteng paling kuat pada setiap individu. Ketakwaan mereka kepada Allah SWT akan menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (TQS. al Baqarah: 219).

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Segala yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka yang sedikit darinya adalah haram."

Dengan memahami kedua nash ini, dapat dipahami bahwa miras itu diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun memiliki manfaat bagi manusia, namun mudlaratnya lebih besar lagi. Karena segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, pasti hal itu membahayakan bagi manusia.

Fakta pun telah berbicara, bahwa miras sangat membahayakan manusia. Mereka yang mengkonsumsi miras, akan mengalami kerusakan pada otaknya. Dilansir oleh National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism, alkohol bisa menyebabkan gangguan memori pada otak. Semakin sering seseorang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras, semakin besar kerusakan pada otaknya. (liputan6.com, 06/02/2018). Di samping itu, konsumsi miras secara terus menerus juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Mulai dari radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.

Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika remaja ini kemudian menjadi pemimpin di masa depan. Tentu, bukan kebaikan yang akan didapatkan. Karena itu, agar generasi milenia ini menjadi generasi yang unggul, mereka harus dijauhkan dari berbagai faktor yang akan merusaknya. Salah satunya adalah dengan menjauhkan mereka dari miras. Sedangkan satu-satunya cara untuk menghindarkan mereka dari miras adalah dengan jalan memutus rantai peredaran miras itu sendiri. Dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh negara. (*/imm)

*) Penulis: Pengamat Remaja, tinggal di Bojonegoro.

 

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761023546.3487 at start, 1761023546.8569 at end, 0.50812005996704 sec elapsed